QS. Al-Baqarah (Sapi Betina) / 2 : 223
نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ
"Istrimu adalah ladang bagimu. Maka, datangilah ladangmu itu (bercampurlah dengan benar dan wajar) kapan dan bagaimana yang kamu sukai. Utamakanlah (hal yang terbaik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menghadap kepada-Nya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin."
Analisis Ilmiah & Medis
Tafsir Ringkas
(Tafsir Kemenag/Al-Misbah) Dalam ayat ini, istri diumpamakan dengan ladang tempat bercocok tanam dan tempat menyebarkan bibit tanam-tanaman. Boleh mendatangi kebun itu dari mana saja arahnya asal untuk menyebarkan bibit dan untuk berkembangnya tanaman dengan baik dan subur. Istri adalah tempat menyebarkan bibit keturunan agar berkembang dengan baik, maka seorang suami boleh bercampur dengan istrinya dengan berbagai cara yang disukainya, asal tidak mendatangkan kemudaratan. Jelas bahwa maksud perkawinan itu untuk kebahagiaan hidup berkeluarga termasuk mendapatkan keturunan, bukan hanya sekadar bersenang-senang melepaskan syahwat. Untuk itu, Allah menyuruh berbuat amal kebajikan, sebagai persiapan untuk masa depan agar mendapat keturunan yang saleh, berguna bagi agama dan bangsa, serta berbakti kepada kedua orang tuanya. Kemudian Allah menyuruh para suami agar berhati-hati menjaga istri dan anak-anaknya, menjaga rumah tangga, jangan sampai hancur dan berantakan. Karena itu bertakwalah kepada Allah. Sebab akhirnya manusia akan kembali kepada Allah jua, dan akan bertemu dengan-Nya di akhirat nanti untuk menerima balasan atas setiap amal perbuatan yang dikerjakannya di dunia. Allah swt menyuruh agar setiap orang mukmin yang bertakwa kepada-Nya diberi kabar gembira bahwa mereka akan memperoleh kebahagiaan di dunia ini dan juga di akhirat kelak. Tanah yang digunakan untuk bercocok-tanam adalah tanah yang subur, di dalamnya penuh dengan nutrisi dan zat-zat fertilizer lainnya, termasuk mineral. Ketika benih dimasukkan ke dalam tanah yang subur seperti itu, maka benih tersebut segera berkecambah, tumbuh dengan subur pula. Kecambah ini tumbuh dengan energi yang di dapat dari nutrisi tanah itu. Jelas bahwa tanah yang digunakan untuk bercocok-tanam itu, merupakan media subur bagi tumbuhnya benih menjadi tanaman baru. Pada ayat di atas, dijelaskan bahwa "istri-istri kamu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam". Memang demikianlah halnya, karena rahim yang ada pada setiap wanita, merupakan media yang subur bagi terjadinya konsepsi antara sperma (benih laki-laki) dengan sel telur, yang terdapat di dalam rahim wanita. Peristiwa konsepsi ini akan segera diikuti dengan pertumbuhan menjadi janin, dibantu oleh 'makanan yang berupa nutrisi atau vitamin-vitamin yang terdapat dalam rahim ibu tersebut. Bahkan mitokondria ibu, akan memberikan supply energi pada proses pertumbuhan janin menjadi bayi. Jadi tepatlah perumpamaan di atas, bahwa istri-istri merupakan ladang atau tanah untuk bercocok-tanam.
Korelasi Medis Modern
Korelasi medis kesehatan reproduksi & maternitas islami pada Hubungan suami istri
Panduan Klinis (Askep)
[D.0069; D.0111] Disfungsi Seksual; Defisit Pengetahuan Definisi: [D.0069] Kondisi ketika individu mengalami gangguan atau ketidakmampuan berpartisipasi dalam aktivitas seksual sesuai harapan. [D.0111] Ketiadaan atau kurangnya informasi kognitif yang berkaitan dengan topik tertentu. Penyebab/Faktor Risiko: [D.0069] Perubahan anatomi/fungsi organ reproduksi (luka episiotomi/robekan perineum); Penurunan lubrikasi vagina akibat hormonal laktasi; Ketakutan akan nyeri (dispareunia); Kurang terpapar informasi kesehatan seksual pascapersalinan. [D.0111] Kurang terpapar informasi kesehatan reproduksi & maternitas; Keterbatasan kognitif; Ketidaktahuan menemukan sumber informasi akurat; Kekeliruan mengikuti anjuran/mitos di masyarakat. Tanda & Gejala: [D.0069] Mayor: Mengungkapkan aktivitas seksual berubah, Mengungkapkan kepuasan/kenikmatan seksual menurun, Mengeluh nyeri saat berhubungan intim. Minor: Cemas berhubungan intim, Komunikasi intim berkurang. [D.0111] Mayor: Menanyakan masalah yang dihadapi, Menunjukkan perilaku tidak sesuai anjuran, Menunjukkan persepsi keliru terhadap masalah kehamilan/nifas. Minor: Menunjukkan perilaku cemas/bingung.
[I.12447; I.07214; I.12383] Edukasi Seksualitas; Konseling Seksualitas; Edukasi Kesehatan Definisi: [I.12447 Edukasi Seksualitas] Mengajarkan tentang seksualitas, perubahan reproduksi, dan penyesuaian seksual pada fase kehamilan dan nifas. [I.07214 Konseling Seksualitas] Memberikan bimbingan kepada individu/pasangan mengenai perubahan dan adaptasi fungsi seksual. [I.12383 Edukasi Kesehatan] Mengajarkan pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat. Observasi: [I.12447 Edukasi Seksualitas] 1. Identifikasi kesiapan dan tingkat pengetahuan tentang hubungan intim selama hamil dan nifas. [I.07214 Konseling Seksualitas] 1. Identifikasi tingkat pengetahuan pasien dan pasangan mengenai seksualitas selama kehamilan dan masa nifas. 2. Identifikasi kekhawatiran dan mitos yang diyakini terkait hubungan suami-istri. [I.12383 Edukasi Kesehatan] 1. Identifikasi kesiapan dan kemampuan menerima informasi. 2. Identifikasi faktor-faktor yang dapat meningkatkan dan menurunkan motivasi perilaku hidup bersih dan sehat. Terapeutik: [I.12447 Edukasi Seksualitas] 1. Ciptakan suasana edukasi yang privat, santun, dan nyaman. [I.07214 Konseling Seksualitas] 1. Ciptakan hubungan terapeutik yang saling percaya, menjaga privasi dan kerahasiaan. 2. Berikan kesempatan kepada pasangan untuk mengekspresikan keluhan dan harapan seksual secara terbuka. [I.12383 Edukasi Kesehatan] 1. Sediakan materi dan media pendidikan kesehatan (leaflet, lembar balik, modul, video visual). 2. Jadwalkan pendidikan kesehatan sesuai kesepakatan dengan pasien dan keluarga. 3. Berikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi interaktif. Edukasi: [I.12447 Edukasi Seksualitas] 1. Jelaskan anatomi fisiologi sistem reproduksi dan perubahan hormon saat hamil serta laktasi. 2. Edukasi bahwa hubungan seksual saat hamil trimester 2 dan 3 aman dilakukan selama tidak ada kontraindikasi medis (seperti plasenta previa, riwayat abortus/prematur berulang, ketuban pecah). 3. Jelaskan waktu aman memulai kembali hubungan intim setelah masa nifas selesai (40 hari pascapersalinan) dan lokia sudah berhenti total. 4. Edukasi tentang metode keluarga berencana (KB) pascapersalinan / metode amenore laktasi (MAL). [I.07214 Konseling Seksualitas] 1. Jelaskan perubahan anatomi dan fisiologi reproduksi serta batas waktu aman kembali berhubungan pascapersalinan (setelah nifas tuntas dan luka sembuh). 2. Edukasi variasi posisi koitus yang aman dan nyaman selama kehamilan (side-lying, woman on top). 3. Jelaskan pentingnya penggunaan pelumas larut air jika terjadi kekeringan vagina akibat pengaruh hormon menyusui. [I.12383 Edukasi Kesehatan] 1. Jelaskan konsep, faktor risiko, dan cara pencegahan masalah kesehatan maternitas yang relevan. 2. Ajarkan perilaku hidup bersih dan sehat (kebersihan diri, nutrisi seimbang, aktivitas fisik adaptif). 3. Ajarkan strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan perilaku hidup sehat. Kolaborasi: [I.12447 Edukasi Seksualitas] 1. Kolaborasi pemilihan kontrasepsi pascapersalinan yang sesuai dengan ibu menyusui. [I.07214 Konseling Seksualitas] 1. Kolaborasi dengan dokter Sp.OG jika terdapat dispareunia persisten atau kelainan anatomi panggul. [I.12383 Edukasi Kesehatan] 1. Kolaborasi dengan tenaga kesehatan terkait dalam program promosi kesehatan terpadu.
Diagnosis ditetapkan setelah pengkajian dan pemenuhan indikator SDKI; pemetaan ini adalah kandidat ASKEP berdasarkan topik.